Siap-siap! BI Akan Tarik Peredaran 6 Pecahan Uang Rupiah Ini

- 23 Desember 2020, 09:03 WIB
ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Pixabay/pexels.com/@pixabay

3. Uang Rp1000 tahun emisi 1975 yang bergambar wajah Pangeran Diponegoro.

4. Uang Rp5000 tahun emisi 1975 yang bergambar nelayan.

5. Uang Rp100 tahun emisi 1977 yang bergambar Badak bercula satu.

6. Uang Rp500 tahun emisi 1977 yang bergambar wajah Rachmi Hatta dengan tanaman Anggrek Vanda.

Namun, perlu diingat bahwa pada 24-25 Desember 2020, layanan penukaran uang tutup. Hal itu sesuai dengan jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Bagi kalian yang berniat menukarkan uang Rupiah lama yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran 2021 nanti, tempat penukaran dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 8.00-11.30 waktu setempat.

Terdapat sejumlah kriteria uang rupiah dan logam yang dapat diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku. Jika pada uang kertas, fisiknya harus lebih besar dari 2/3 ukuran asli dan ciri uang rupiah dikenali keasliannya.

Kemudian uang kertas tersebut masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomer seri yang lengkap atau tidak merupakan satu kesatuan tetapi keda nomor seri uang tidak rusak atau lengkap.

Akan tetapi dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sementara itu, di sejumlah tempat atau lapak perdagangan elektronik pecahan uang lama tersebut dihargakan dengan nilai yang fantastis.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x