Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Tertentu Rekening BRI Bakal Mati, Masa Aktif dan Penjelasan Lengkap di Sini

- 30 Maret 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi rekening bank bri
Ilustrasi rekening bank bri /Foto: unsplash.com/Photo by <a /


PORTAL PASURUAN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank di tanah air yang memiliki nasabah cukup banyak.

Setiap harinya, ada masyarakat yang datang untuk mengurus pembuatan rekening bank BRI.

Untuk menjaga keamanan bertransaksi nasabahnya, BRI mempunyai sejumlah peraturan dalam penggunaan rekening.

Baca Juga: Update Data Korban Ledakan Kilang Pertamina Indramayu, Tiga Orang Terpental ke Sawah dan Belum Ditemukan

Baca Juga: China Memperingatkan Perusahaan Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik Atas Xinjiang

Salah satu peraturan BRI terkait keamanan bertransaksi nasabah adalah penonaktifan rekening.

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Rekening BRI Mati Jika Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Berikut, Simak Masa Aktif dan Info Lengkapnya, ada beberapa informasi terkait penonaktifan rekening nasabah.

Periode penonaktifan  tersebut berbeda-beda tergantung jenis rekening BRI. Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Mulai Dapat Bergerak, Otoritas Terusan Suez Masih Belum Bisa Memastikan Kapan Kapal Dapat Dipindahkan

Baca Juga: Pemerintah Susun 51 Peraturan Terkait Pelaksana Undang-Undang Tentang Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x