Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Menghancurkan Pintu Gedung Parlemen Selandia Baru dengan Kapak

- 13 Januari 2021, 13:15 WIB
ilustrasi bendera Selandia Baru.
ilustrasi bendera Selandia Baru. / Dan Whitfield/pexels.com/@dan-whitfield

PORTAL PASURUAN - Polisi Selandia Baru menangkap seorang pria yang menghancurkan pintu kaca gedung parlemen dengan kapak pada hari ini, meskipun dia tidak berusaha memasuki gedung tersebut.

Polisi dipanggil ke gedung parlemen, yang dikenal sebagai The Beehive, sekitar pukul 5:30 pagi waktu setempat setelah seorang pria berusia 31 tahun terlihat membawa kapak. Dia ditangkap sekitar 10 menit kemudian.

"Pria itu menyebabkan beberapa kerusakan pada panel kaca tetapi tidak berusaha memasuki gedung," kata polisi.

Baca Juga: Penelitian Menyebutkan Para Nakes Menderita Trauma dan Gangguan Kecemasan Parah Akibat Covid-19

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Januari 2021: Capricorn Harus Tahan Amarah

Anggota parlemen Selandia Baru sedang libur musim panas, dan hanya ada sedikit orang di dalam gedung pada saat itu. Alasan di balik serangan itu tidak jelas dan polisi sedang menyelidikinya, seperti dilansir PortalPasuruan.com dari laman Reuters.

Pria itu dijadwalkan hadir di pengadilan distrik Wellington pada Rabu malam dan telah didakwa dengan kerusakan yang disengaja dan kepemilikan senjata ofensif.

Baca Juga: Terima Suntikan Vaksin Covid-19, Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Tetap Kita Lakukan

Baca Juga: Wawancara dengan Majalah FAULT, ZE:A Im Si Wan si Pemain Drama Run On Bilang Ingin Jadi Superhero

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x