Italia Meminta TikTok Blokir Para Pengguna Setelah Kematian Seorang Anak Berusia 10 Tahun

- 23 Januari 2021, 12:10 WIB
ilustrasi tiktok.
ilustrasi tiktok. / cottonbro/pexels.com/@cottonbro

PORTAL PASURUAN - Pengawas privasi data Italia memerintahkan aplikasi video TikTok pada hari Jumat, 22 Januari 2021, untuk memblokir akun pengguna mana pun di Italia yang usianya tidak dapat diverifikasi setelah kematian seorang gadis berusia 10 tahun setelah menggunakan aplikasi milik China itu.

Dalam sebuah pernyataan, regulator mengatakan bahwa meskipun TikTok telah berkomitmen untuk melarang pendaftaran akun bagi anak-anak berusia di bawah 13 tahun, tetapi mereka tetap mudah untuk menghindari aturan ini.

Akibatnya, TikTok harus memblokir akun pengguna yang belum diverifikasi hingga setidaknya 15 Februari sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kepala BNPB, Doni Monardo, Positif Covid-19

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Januari 2021: Capricorn Punya Kesempatan Dapat Uang Tambahan

Dilansir PortalPasuruan.com dari laman Reuters, tidak ada tanggapan langsung dari TikTok, yang popularitasnya kini berkembang pesat di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja.

Keputusan itu diambil setelah seorang gadis meninggal karena sesak napas di Palermo, Sisilia, dalam kasus yang mengejutkan Italia.

Orangtuanya mengatakan dia telah berpartisipasi dalam apa yang disebut tantangan pemadaman listrik di TikTok, memasang sabuk di lehernya dan menahan napas saat merekam dirinya sendiri di ponsel.

Baca Juga: Perlu Dicoba, 3 Cara Ampuh Merawat Kulit yang Kering Akibat Terlalu Sering Mencuci Tangan

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x