Perbeadaan IPv4 dan IPv6 pada IP Address Berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika

- 18 Februari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi jaringan komputer
Ilustrasi jaringan komputer /Pixabay.com/ Joffi

PORTAL PASUUAN - Internet protokol (IP) adalah sebuah protokol jaringan, yang secara umum dijalankan bersama protokol TCP, sehingga sering disebut TCP/IP.

Adanya IP address merupakan konsekuensi dari penerapan internet protokol
untuk mengintegrasikan jaringan komputer internet di dunia.

Seluruh host (komputer) yang terhubung ke internet dan ingin berkomunikasi memakai TCP/IP harus memiliki IP Address sebagai alat pengenal host pada network.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Secara logika, internet merupakan suatu network besar yang terdiri dari berbagai sub network yang terintegrasi.

Oleh karena itu, suatu IP address harus bersifat unik untuk seluruh dunia.
Tidak boleh ada satu IP address yang sama dipakai oleh dua host yang berbeda.

Untuk itu, penggunaan IP address di seluruh dunia dikoordinasi oleh lembaga sentral Internet yang di kenal dengan IANA (Internet Assigned Numbers Authority) di www.iana.org.

IP address sendiri terdapat dua macam. Yakni IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6).

Berikut adalah perbedaan antara IPv4 dan IPv6 menurut Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) RI:

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x