PORTAL PASURUAN - Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sudah tidak asing lagi di telinga bangsa Indonesia.
Semboyan ini merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen
Meskipun Indonesia memiliki berbagai suku bangsa, agama, kebudayaan, ras, dan antargolongan namun wujud persatuan itu tetap ada dengan diwakilkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
1. Makna dan Landasan Hukum
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, makna luhur Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai berikut:
- Bangsa Indonesia menyadari bahwa keberagaman bukan merupakan unsur pemecah, melainkan faktor potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang makin kukuh. Karena pengalaman sejarah bahwa semangat kedaerahan hanya akan memecah belah bangsa Indonesia sehingga mudah dikuasai negara lain
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 20 Februari 2021: 3 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Berpotensi Cuaca Ekstrim
- Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi terjadi percampuran budaya dan diperlukan adanya penyaringan
- Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain UUD NRI Tahun 1945 demi kukuhnya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan hukum semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, dan Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi, "Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika."
Baca Juga: Biodata, Profil, Fakta Chaeyoung TWICE, Member Penulis Lagu Eye Eye yang Hobinya Makan Sayur
2. Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika memiliki prinsip-prinsip antara lain:
- Common Denominator: keberagaman yang dimiliki Indonesia tidak membuat bangsa menjadi pecah, namun kita harus mencari persamaan dalam perbedaan (common denominator) sehingga akan tercipta kedamaian.
- Tidak bersifat sektarian dan eksklusif: semboyan Bhinneka Tunggal Ika menerima paham yang berbeda dan bangsa setuju untuk tidak merasa lebih baik dari suku manapun.
- Tidak bersifat semu dan kaku (formalistis): artinya mampu menerima perbedaan secara universal dan menyeluruh.
- Bersifat konvergen: keberagaman tidak dijadikan masalah, tetapi harus dicari titik temu yang membuat segala kepentingan menjadi satu kesatuan.***
Artikel Rekomendasi