Bentuk-bentuk Kerja Sama: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII

- 22 Februari 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi kerjasama perdagangan luar negeri.
Ilustrasi kerjasama perdagangan luar negeri. /Pixabay.com/Werner Heiber

 

PORTAL PASURUAN - Manusia sejatinya adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupan sehari-harinya.

Kerja sama merupakan keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan orang lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompokuntuk memecahkan suatu permasalahan.

Bentuk-bentuk kerja sama dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Pahlawanku Kelas 4 SD dan MI, Subtema 2: Pahlawanku Kebangganku Halaman 57

1. Kerja Sama dalam Bidang Sosial Politik

Landasan hukum kerja sama dalam bidang sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan."

Pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia bersumber dari gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Melalui cara musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan berimbas pada penerapan hasil musyawarah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Polri Terjunkan 2.576 Personel Bantu Korban Banjir di Jakarta dengan Satu Misi Khusus

2. Kerja Sama dalam Bidang Ekonomi

Kerja sama dapat timbul apabila individu atau kelompok memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Kerja sama dalam kehidupan ekonomi diatur dalam Pasal 23A dan 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Sikap dan semangat kekeluargaan tercermin dalam gotong royong membangun perekonomian nasional seperti adanya kerja sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejateraan masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu Kasih Putih yang Dipopulerkan Glen Fredly, Sabet Karya Proudksi Urban Terbaik di AMI Awards

3. Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Kerja sama tidak hanya dalam bidang kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, tetapi juga dalam bidang pertahanan dan keamanan negara.

Tiap-tiap warga negara harus memiliki kesadaran bela negara yang bisa berguna untuk membangun daya tangkal bangsa dalam mengatasi ancaman kedaulatan. Kesadaran bela negara dibutuhkan untuk pembangunan sistem pertahanan negara.

Baca Juga: Paris Saint-Germain vs AS Monaco, Kekalahan Mengejutkan PSG Setelah Menang Besar dari Barcelona

Ada 5 dasar bela negara, antara lain:

- Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
- Rela berkorban demi bangsa dan negara
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Cinta tanah air.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini