d. Surat pemberitahuan: berisi pemberitahuan kepada seluruh anggota suatu organisasi. Surat pemberitahuan terdiri atas surat pengumuman, surat edaran, dan surat pernyataan.
e. Surat undangan: dibuat oleh seseorang atau instansi dan ditujukan pada seseorang untuk menghadiri suatu acara.***
Artikel Rekomendasi