PORTAL PASURUAN - Al-Quran merupakan sumber hukum utama yang dijadikan pedoman oleh kaum muslimin dalam bertindak sehingga tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam Al-Quran mengatur semua aktivitas manusia, baik secara batin atau lahiriah.
Tidak terkecuali larangan untuk minum khamar, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib.
Baca Juga: Dua Orang Wanita jadi Korban, Pelaku Penyuntik Filler Payudara Ilegal di Tangsel Diringkus Polisi
Baca Juga: Umumkan Turnamen Indonesia Masters 2021 Batal Digelar, BWF: Sudah Kesepakatakan dengan PBSI
Dalam buku karangan M. Sudaroji dan Drs. H. M. Faqih Dalil yang berjudul 101 Perintah dan Larangan dalam Al-Quran menyebutkan ada dua ayat yang melarang untuk minum khamar, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib.
Berikut dua ayat Al-Quran tentang larangan untuk minum khamar, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib.
Baca Juga: Seorang Ibu Muda Asal Sukabumi Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, Kapolres Beri Penjelesan
Artikel Rekomendasi