Bupati Irsyad Yusuf 'Haramkan' ASN Bikin Acara yang Ciptakan Kerumunan di Natal dan Tahun Baru

- 21 Desember 2020, 11:13 WIB
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf.
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf. /Dok. Pemkab Pasuruan

PORTAL PASURUAN - Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Pemerintah sudah menegaskan tidak boleh ada acara yang mengundang kerumunan.

Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat itu, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf 'mengharamkan' semua ASN (Aparatur Sipil Negara) menggelar kegiatan yang menciptakan kerumunan pada liburan natal dan tahun baru 2021.

Irsyad mengatakan, ASN harus ikut mencegah meluasnya Covid-19, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Karena itu, ia meminta para ASN tidak memanfaatkan libur natal dan tahun baru untuk mengundang banyak orang.

"Yang paling penting adalah tidak mengajak banyak orang untuk menggelar kegiatan. Karena biasanya kalau udah liburan panjang, maka acaranya mesti kumpul-kumpul. Nah ini yang saya harapkan untuk ditunda," kata Bupati Isryad, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Pemkab Pasuruan.

Ia meminta, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Harapannya, masyarakat makin disiplin dalam protokol kesehatan, seperti terbiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sampai bersih, dan selalu menjaga kesehatan dengan baik.

"ASN harus bisa memberikan panutan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa terus semakin kita tekan," singkatnya.

Tak hanya kepada ASN, Bupati Irsyad juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak menggelar kegiatan yang memicu terjadi kerumunan.

Sebagai langkah prefentif, mobilitas warga akan diperketat. Terutama untuk sektor pariwisata dan kegiatan kemasyarakat.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x