PORTAL PASURUAN - Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Krajan Utara Desa Gejukjati Kecamatan Lekok.
Kapolsek Lekok, AKP Miftahul SH mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis 18 Maret 2021.
Salah seorang pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Kapolsek juga menerangkan kronologi kasus ini.
Baca Juga: Tanggapi Soal Hukum Penggunaan Vaksin AstraZenecam, PBNU Sebut Wajib dalam Keadaan Darurat
Baca Juga: Ramadhan 2021 (1442 H): Umat Muslim Selama Ramadhan di Seluruh Dunia Pada Tahun 2021
Menurut AKP Miftahul pembunuhan yang terjadi di Desa Gejukjati dilatar belakangi dendam.
Korban berinisial S menantang pelaku B untuk duel carok. Pelaku berinisial B yang amarahnya terpancing, menyanggupi permintaan korban.
"Pelaku menyikapinya dengan datang ke rumah korban dengan mengajak dua pelaku lainnya," terang AKP Miftahul seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri, Rabu 24 Maret 2021.
Artikel Rekomendasi