Pemkab Pasuruan Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, Sebagai Pengenalan Produk Hukum di Lingkungan Ponpes

- 4 April 2021, 20:31 WIB
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memberikan sambutan dalam program Jaksa Masuk Pesantren di Ponpes Al Yasini, Sambisirah, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memberikan sambutan dalam program Jaksa Masuk Pesantren di Ponpes Al Yasini, Sambisirah, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. /

PORTAL PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali menghadirkan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) pada Kamis, 1 April 2021 di pondok pesantren (ponpes) Al Yasini, Sambisirah, Wonorejo.

Acara yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan beserta dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan diperuntukkan untuk mengenalkan produk hukum dan mendekatkan diri dengan lingkungan ponpes.

Selain itu, acara tersebut juga melibatkan Ketua ponpes Al Yasini, Ketua PCNU dan Ketua RMI PCNU Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Info Lomba Cerita Budaya Desaku 2021 oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan

Baca Juga: Hati-hati, 7 Masakan Ini Tidak Boleh Dipanaskan Ulang

Dalam kegiatan itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan, bahwa beberapa hal penting, termasuk pemahaman mengenai produk hukum dan aturan yang ada di Pemerintah Daerah.

"Kita semua ditugaskan oleh negara. Jadi kami semua ditugaskan oleh negara untuk bisa mensejahterakan masyarakat" ungkap Irsyad, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari lama resmi Pemkab Pasuruan.

Dia menambahkan, bahwa pemerintah beserta jajarannya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tugas-tugas dan kewenangan yang berbeda. Seperti halnya polisi, TNI dan Kejaksaan.

Selain itu, Bupati mengatakan, bahwa Kajari mendukung semua upaya Pemkab Pasuruan dalam menjalankan program strategis nasional. Seta dalam hal penegakan hukum, yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Pasuruan.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x