Polres Jember Fasilitasi Rapid Test Gratis Pemegang KIP Kuliah untuk Syarat UTBK SBMPTN

- 7 April 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels/cottonbro

PORTAL PASURUAN - Rapid test merupakan tahap pemeriksaan untuk mengetahui apakan seseorang terpapar virus COVID-19 atau tidak.

SBMPTN merupakan jalur yang bisa ditempuh untuk masuk PTN setelah SNMPTN.

Mengingat pelaksanaan SBMPTN tahun ini masih berada di tengah pandemi COVID-19, hasil tes kesehatan calon peserta UTBK menjadi salah satu syaratnya.

Rapid tes menjadi salah satu pengecekan yang bisa digunakan selain swab test dan genose.

Baca Juga: Ahli Sebut Puasa Ramadhan Baik untuk Meningkatkan Kinerja Otak dan Spiritual, Ini Penjelasannya

Baca Juga: LTMPT Umumkan Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2021, Simak Jadwal dan Alasannya

Biaya yang digunakan untuk tes kesehatan tersebut juga bervariasi.

Polres Jember memberikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk syarat UTBK SBMPTN, dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Polres Jember.

Inisiasi fasilitasi rapid test oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mendapat apresiasi dari Ketua Panitia JemberSAE sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Didik Suharijadi.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x