Pemkab Pasuruan: Program Vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan Tetap Akan Dilakukan

- 12 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay.com/kfuhlert/

PORTAL PASURUAN - Kemenkes tetap akan jalankan proses vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan mendatang.

Begitu pula di Kabupaten Pasuruan, dimana kegiatan penyuntikan vaksin sinovac pada calon penerima, tetap berlangsung dengan waktu yang telah ditentukan.

Dinkes Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, vaksinasi yang akan dilakukan pada bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

Baca Juga: Resep dan Cara Praktis Membuat Sate Manis, Makanan yang Cocok Dijadikan Lauk Untuk Berbuka Puasa

Baca Juga: Warga Pacitan dan Kulonprogo Rasakan Getaran Gempa Selatan Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dalam artian, proses vaksinasi bisa dilakukan pada pagi hari saat kaum Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan, lantaran berdasarkan Fatwa MUI, pemberian vaksinasi tidak membatalkan puasa.

"Insya Allah walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi," ujar Ani, dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Jumat 9 April 2021.

Lantas bagaimana sejauh ini persiapan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ani menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 SD MI, Halaman 20, 21, 23, 24, 26 :Tentang Benda Tunggal dan Campuran Subtema 1

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x