Tak Sembarang Orang Bisa Donor Plasma Konvalesen, Cermati Syarat-syaratnya

- 18 Januari 2021, 22:49 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen Covid-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen Covid-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19. /Humas Golkar

PORTAL PASURUAN - Saat ini istilah Donor Plasma Konvalesen kerap terdengar. Metode ini merupakan salah satu metode terapi untuk pasien Covid-19.

Bahkan diduga penggunaan terapi ini dapat mempercepat penyembuhan pasien Covid-19

Donor plasma konvalesen adalah salah satu metode pengambilan darah plasma dari orang yang telah sembuh dari Covid-19 yang berfungsi untuk terapi pasien Covid-19.

Baca Juga: Sansivera dan Lidah Buaya, Berbahaya untuk Hewan Peliharaan Khususnya Kucing

Plasma darah dari orang yang pernah terpapar Covid-19 tersebut memiliki kandungan protein yang memiliki antibodi tersendiri untuk menangkal Covid-19.

Protein yang dimaksud dari dalam medium sel-sel darah tersebut adalah protein fibrinogen.

Dikutip dari artikel Ingin Donor Plasma Konvalesen? Perhatikan Syarat Ini,  untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, perlu memperhatikan beberapa hal yang harus ditaati, berikut syarat-syaratnya

 - Sehat

- Bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah sembuh

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x