Tak Semua Penyintas Covid-19 Dapat Mengikuti Donor Plasma Konvalesen

- 18 Januari 2021, 23:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pendonor plasma konvalesen
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pendonor plasma konvalesen /Facebook Airlangga Hartarto

 

PORTAL PASURUAN - Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk membantu proses pengobatan pasien Covid-19.

Metode donor plasma konvalesen sendiri adalah suatu metode yang menggunakan plasma dari darah para penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

Namun, ada banyak syarat yang harus dicermati karena tidak semua penyintas covid-19 dapat menjadi pendonor.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Meresmikan Gerakan Donor Plasma Konvalesen

Dikutip dari artikel Simak Persyaratan Donor Plasma Konvalesen, Mulai dari Usia, Tekanan Darah, hingga Kondisi Kesehatan berikut syarat-syarat donor plasma konvalasen 

1. Berusia 18 sampai 60 tahun 

2. Laki-laki atau perempuan. Bagi perempuan, diutamakan yang belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).

 3. Berat badan minimal 55 kg karena darah darah akan diambil dengan kantong ukuran 450 ml. 

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x