PORTAL PASURUAN - Polisi berhasil membekuk dua tersangka pembacokan terhadap anggota Polisi Aiptu Dwi Handoko.
Dua tersangka berinisial RA dan LY diamankan dari kediamannya masin-masing.
Keduanya merupakan ketua dan anggota geneg motor Enjoy MBR 86.
“RA ini adalah ketua geng dan LY anggota dari geng motor Enjoy MBR 86 yang terlibat dalam tawuran berujung kekerasan kepada salah seorang anggota kami,” ungkap Kapolsek Menteng, AKBP Iver Son Manossoh seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri, Kamis 4 Maret 2021.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan handphone.
Aparat kepolisian juga masih memburu 40 anggota geng motor lain yang terlibat penganiayaan.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Pelukku Untuk Pelikmu' yang Dinyanyikan Fiersa Besari, OST Film Imperfect
Puluhan anggota geng motor itu kini statusnya sudah daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Rekomendasi