Dua Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Aiptu Dwi Dibekuk, Polisi Masih Buru Puluhan DPO

- 6 Maret 2021, 09:00 WIB
Salah satu geng motor meminta maaf kepada Aiput Dwi
Salah satu geng motor meminta maaf kepada Aiput Dwi /Polri.go.id

PORTAL PASURUAN - Polisi berhasil membekuk dua tersangka pembacokan terhadap anggota Polisi Aiptu Dwi Handoko.

Dua tersangka berinisial RA dan LY diamankan dari kediamannya masin-masing.

Keduanya merupakan ketua dan anggota geneg motor Enjoy MBR 86.

Baca Juga: Virus Corona B117 Masuk ke Indonesia, Jokowi: Tidak Perlu Panik dan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

“RA ini adalah ketua geng dan LY anggota dari geng motor Enjoy MBR 86 yang terlibat dalam tawuran berujung kekerasan kepada salah seorang anggota kami,” ungkap Kapolsek Menteng, AKBP Iver Son Manossoh seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri, Kamis 4 Maret 2021.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan handphone.

Aparat kepolisian juga masih memburu 40 anggota geng motor lain yang terlibat penganiayaan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Pelukku Untuk Pelikmu' yang Dinyanyikan Fiersa Besari, OST Film Imperfect

Puluhan anggota geng motor itu kini statusnya sudah daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x