MUI Gelar Vaksinasi Dengan Menggunakan AstraZeneca Kepada Seluruh Jajaran Pengurus Pusat

- 8 April 2021, 17:42 WIB
Pemberian dosis vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat diharapkan Wapres Maruf Amin dapat menjawab keraguan masyarakat.
Pemberian dosis vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat diharapkan Wapres Maruf Amin dapat menjawab keraguan masyarakat. /Instagram.com/@kyai_marufamin/

PORTAL PASURUAN - Pemberian Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat merupakan bentuk upaya pemerintah untuk membentuk kekebalan komunitas.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk ulama, wajib mengikuti pemberian vaksinasi ini. Oleh Karena itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan upaya advokasi kepada masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pagi tadi menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para pengurus MUI Pusat. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.

"Untuk memberikan pengertian, pemahaman kepada masyarakat, maka MUI Pusat hari ini melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca supaya tidak ada keraguan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya, menurut pandangan keagamaan oleh MUI."

Baca Juga: Pemerintah Pasuruan Gelar Gowes Dipimpin Oleh Bupati Irsyad Yusuf, Untuk Meningkatkan Imunitas Di Masa Pandemi

Baca Juga: Pertamina Berkomitmen Untuk Mendorong Penggunaan TKDN Pada Sektor Industri Migas

Ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.K. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya setelah menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi AstraZeneca di Kantor MUI Pusat.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pemberian vaksinasi untuk para pengurus MUI ini tidak hanya dilakukan di MUI Pusat. Ke depan, pemberian vaksinasi ini juga akan dilakukan di seluruh MUI daerah baik yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota.

Namun, Wapres juga mengimbau, bahwa pemberian vaksinasi bukanlah sebuah usaha final. Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga harus terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x