PORTAL PASURUAN - Pemerintha bernencana menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kebijakan untuk melebur fungsi Kemenristek ke dalam Kemendikbud dsiebut sebagai langkah mundur.
Hal tersebut disampiakan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Baca Juga: Bekuk PSIS Lewat Adu Penalti, PSM jadi Tim Pertama yang Lolos ke Semifinal Piala Menpora 2021
Baca Juga: Bansos Tunai Hanya Sampai April 2021 dan Tak Dilanjutkan Lagi, Mensos Risma: Enggak Ada Anggarannya
Penggabungan kedua kementerian tersebut dinilai tidak akan efektif.
Ditambahkan Mulyanto, pemerintah seperti tidak belajar dari pengalaman.
Ketika dua kementerian tersebut digabungkan, dirinya menyebut tugas dan fungsi dari keduanya tidak bisa berjalan maksimal.
Artikel Rekomendasi