Apple Terkena Denda 28 Miliar Karena Tidak Sertakan Charger Pada Kotak Penjualan iPhone 12

- 22 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Apple
Ilustrasi Apple /Pixabay.com

Kritikus menyebut perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman, dan para ahli lingkungan mengatakan dampak terhadap lingkungan kemungkinan akan minimal.

Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.

Procon mengatakan pihaknya bertanya kepada Apple, apakah perusahaan akan menurunkan harga iPhone 12 karena tidak ada pengisi daya yang disertakan, namun tidak menerima tanggapan.

Baca Juga: Lansia Tewas di Tabrak Truk, Kawasan Tanah Abang

Agensi tersebut juga menuduh perusahaan gagal membantu pelanggan yang memiliki "masalah dengan beberapa fungsi" di iPhone mereka setelah mendapatkan upgrade.

Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan "Apple perlu menghormati undang-undang dan institusi ini."

Baca Juga: Menu Buka Puasa Ramadhan 1422 H, Es Sarang Burung Bisa Jadi Pilihan Melepas Dahaga Keluarga

Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan 111,4 miliar dollar AS pada kuartal pertama 2021, total tersebut termasuk penjualan model iPhone 12 pada musim liburan 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini