Gisella Anastasia Ditetapkan Kepolisian sebagai Tersangka, Video dibuat Tahun 2017

- 29 Desember 2020, 16:26 WIB
Gisel mengaku sebagai sosok dalam video syur 19 detik yang beredar luas.
Gisel mengaku sebagai sosok dalam video syur 19 detik yang beredar luas. /Instagram.com/@gisel_la/

PORTAL PASURUAN - Penetapan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka kasus beredarnya video asusila 19 detik, dilakukan kepolisian setelah yang bersangkutan mengakui bahwa pemeran di video tersebut adalah dirinya sendiri.

Selain Gisel, Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya juga menjadikan pasangan Gisel dalam video tersebut, pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Dari penyelidikan itu juga diketahui bahwa video tersebut merupakan video lama. Dibuat pada tahun 2017.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Naikkan Status Gisella Anastasia dari Saksi Menjadi Tersangka

Dilansir dari artikel, Gisel Jadi Tersangka! Masih Sah Istri Gading Marten, Saat Gisel Buat Video Syur di Medan Gisel dan MYD pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Mereka melakukan perbuatan asusila tersebut pada tahun 2017.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kombes Yusri.

Selain itu pada tahun 2017 silam, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten. Keduanya resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 Desember 2020: Capricorn Sedang Bahagia

"Di salah satu hotel di Medan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x