Gisella Anastasia Ditetapkan Kepolisian sebagai Tersangka, Video dibuat Tahun 2017

- 29 Desember 2020, 16:26 WIB
Gisel mengaku sebagai sosok dalam video syur 19 detik yang beredar luas.
Gisel mengaku sebagai sosok dalam video syur 19 detik yang beredar luas. /Instagram.com/@gisel_la/

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Baca Juga: Sandara Park Eks 2NE1: Berat Badanku Tak Pernah Lebih dari 38 Kg

"Atas perbuatannya tersebut, Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," tutup Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.(Jansilmi Nur Al-Zia)***

 

 

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini