Trump Akan Dilengserkan Minggu Ini, Nancy Pelosi: Presiden Ini Ancaman Bagi Konstitusi dan Demokrasi

- 11 Januari 2021, 09:30 WIB
Nancy Pelosi.
Nancy Pelosi. /instagram.com/@speakerpelosi

 

PORTAL PASURUAN - Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan pada Minggu malam waktu setempat bahwa dirinya akan maju dengan undang-undang untuk mendakwa dan melengserkan Presiden Trump minggu ini.

“Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi Amerika, kami akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi Konstitusi dan Demokrasi (Amerika),” kata Pelosi dalam surat DPR yang menjelaskan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pemakzulan mereka.

"Seiring berlalunya waktu, kengerian dari serangan yang sedang berlangsung terhadap demokrasi kita yang dilakukan oleh Presiden ini semakin intensif dan begitu juga kebutuhan segera untuk bertindak," tulisnya.

Baca Juga: Bertambah 18 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Menyentuh Angka 2.366

Baca Juga: Cetak Gol di Laga Juventus vs Sassuolo, Christiano Ronaldo Catat Sejarah Baru

DPR pertama-tama akan mencoba memaksa Wakil Presiden Mike Pence dan Kabinet untuk melengserkan Trump dengan menerapkan Amandemen ke-25, menurut surat Pelosi seperti yang dilansir PortalPasuruan.com dari laman NY Post.

Jika undang-undang untuk melaksanakannya diblokir oleh Partai Republik, yang diharapkanseperti yang sudah diprediksikan, maka akan ada pemungutan suara DPR secara penuh pada hari Selasa nanti.

Baca Juga: Tujuh Tempat Telah Dipersiapkan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Inggris

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: NY Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x