“Kekerasan dalam rumah tangga tidak terbatas pada kekerasan mental dan fisik. Terdakwa dalam kasus ini diduga menggunakan kepura-puraannya membuatkan kopi untuk membuat pasangannya sakit,” kata Jaksa Wilayah Katz.
Baca Juga: Lirik Lagu Ice Cream Milik BLACKPINK yang Berkolaborasi dengan Selena Gomez
Baca Juga: Ditemukan Tetangga, Seorang Bayi Tewas Membeku di Sebuah Gang Dekat Rumahnya
Tinevra, sejak itu, telah didakwa di hadapan Hakim Pengadilan Kriminal Queens Jeffrey Gershuny atas tuduhan percobaan penyerangan tingkat kedua, melakukan hal yang memmbahayakan secara sengaja di tingkat kedua dan kepemilikan senjata di tingkat keempat secara kriminal.
Hakim Gershuny memerintahkan Tinerva untuk kembali ke pengadilan akhir tahun ini pada 10 Maret dan, jika terbukti bersalah, Tinevra bisa menghadapi hukuman empat tahun penjara.***
Artikel Rekomendasi