TikTok Melakukan Banned Terhadap Beberapa Akun di Myanmar Dalam Upaya Menghentikan Penyebaran Video Kekerasan

- 22 Maret 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

PORTAL PASURUAN - TikTok mengatakan telah melakukan "aggressively banned" atau melarang keras akun dan perangkat di Myanmar.

Hal tersebut guna mendukung upaya untuk mengurangi disinformasi yang salah dan penyebaran video kekerasan di platformnya.

Beberapa negara melaporkan bahwa tentara pemerintah di Myanmar telah memposting ratusan video ke TikTok sejak militernya merebut kekuasaan pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 23 Maret 2021, 4 Kabupaten dan Kota di Lampung Alami Cuaca Ekstrim

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 23 Maret 2021, 10 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrim

Video tersebut berkisar dari propaganda pro-pemerintah tradisional, informasi yang salah dengan bertujuan untuk membingungkan pengunjuk rasa, hingga ancaman dari tentara dengan menggunakan senjata api.

TikTok menghapus beberapa video awal bulan ini, setelah media melaporkan tentang meningkatnya ujaran kebencian dan ancaman di negara Asia Tenggara tersebut.

Tetapi Rest of World melaporkan bahwa platform video TikTok mengaku tidak bergerak cukup cepat untuk menghentikan penyebaran video yang mengancam seperti konten kekerasan lainnya.

Ketika para demonstran terus memprotes kudeta sejak 1 Februari 2021 lalu, lebih dari 200 orang telah tewas di Myanmar, dikutip dari Reuters.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: The Verge


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x