Pendaftaran SBMPTN-UTBK 2021 Telah Dibuka, Simak Ketentuan Umum dan Persyaratannya Sebelum Mendaftar di LTMPT

16 Maret 2021, 16:00 WIB
Portal LTMPT untuk mendaftar SBMPTN-UTBK sudah dibuka. /Tangkap Layar/portal.ltmpt.ac.id

PORTAL PASURUAN - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah dibuka pada hari Senin, 15 Maret 2021.

Pihak LTMPT menginformasikan calon mahasiswa lulusan 2019, 2020, dan 2021 yang datanya telah teregistrasi secara permanen, bisa melakukan pendaftaran pada laman ltmpt.ac.id hingga batas akhir 1 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui bersama, SBMPTN ini adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi yang menggunakan nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD/MI Tema 8 Subtema 3 Halaman 151-156, Aku Suka Berpetualang Lengkap Dengan Pembahasan

Baca Juga: Jerman, Prancis, dan Italia Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Usai Laporan Adanya Efek Samping Serius

Melansir dari web resmi LTMPT, terdapat ketentuan umum yang wajib diketahui peserta sebelum mendaftar UTBK - SBMPTN, yaitu:

1. Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2021 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan Penerimaan di PTN tahun 2021.

3. SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi peserta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 17 Maret 2021: 6 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat Potensi Alami Cuaca Ekstrim

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 17 Maret 2021: Hampir Semua Kabupaten dan Kota di Lampung Potensi Alami Cuaca Ekstrim

1. Memiliki Akun LTMPT.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.

6. Persyaratan Tes Peserta:

- peserta yang berminat pada prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
- peserta yang berminat pada prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
- peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 17 Maret 2021: Hampir Semua Kabupaten dan Kota di Lampung Potensi Alami Cuaca Ekstrim

Baca Juga: Terdepak dari Liga Champions dan Tak Meyakinkan di Serie A, Fans Desak Juventus Pulangkan Paul Pogba

7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

10. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Berdasarkan info dari LTMPT, biaya UTBK adalah Rp200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum. Sedangkan untuk kelompok ujian Campuran sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab Digelar Secara Virtual, Polri Kerahkan Ratusan Personel di PN Jaktim

Baca Juga: Heboh Isu Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Kedaluwarsa Akhir Maret, Begini Respon dari Kemenkes

Namun, bagi calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak akan dipungut biaya.

Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: LTMPT

Tags

Terkini

Terpopuler