PORTAL PASURUAN - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana atas kasus kerumunan yang menjeratnya.
Tak hanya itu, ketua umum Front Pembela Islam tersebut juga menjalani sidang kasus pemalsuan tes swab.
Dua agenda yang juga melibatkan sejumlah tersangka lain digelar hari ini, Selasa 16 Maret 2021.
Proses persidangan menurut pihak kepolisian akan digelar secara virtual.
Habib Rizieq dan tersangka lainnya bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
“Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut," ujarnya seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri.
Artikel Rekomendasi