Virtual Police Bakal Tegur Penyebar Ujaran Kebencian di Grup Whatsapp, Polri Tegaskan Hal Ini

- 15 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp /Freepik

PORTAL PASURUAN - Kepolisian Repbulik Indonesia (Polri) tidak main-main dalam memberantas konten menyesatkan di media sosial.

Usai membentuk polisi dunia maya atau virtual police, aparat kepolisian langsung bertindak menyisir unggahan yang dinilai ujaran kebencian.

Tak hanya media sosial, aplikasi pesan instan seperti Whatsapp juga menjadi sasaran razia virtual police.

Baca Juga: Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan RI, Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 82 dan 83

Sementara itu, sudah ada satu akun Whatsapp yang sudah dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 13 Maret 2021.

"Kalau WhatsApp grup kan bisa terpantau," ujar Kompol Ahmad seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Tribarata News Polri.

Baca Juga: 25 Nama Daerah di Indonesia di Zaman Penjajahan Belanda yang Wajib Diketahui, Ada Oosthaven hingga Buitenzorg

Jika ada laporan dari masyarakat terkait konten yang menyesatkan, makan virtual police akan menegur pemilik konten atau penanggung jawab suatu grup Whatsapp.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini