Siswa SMA Kedapatan Dugem di Kantor Bupati, Disdik: Kepala Sekolah Terancam Dinonaktifkan

- 12 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi dugem
Ilustrasi dugem /Pixabay.com/tucaiuly/

PORTAL PASURUAN - Siswa SMA kedapatan pesta layaknya dugem di Aula Kantor Bupati Tanjabbarat dengan dick Jockey atau DJ.

Karena adanya kejadian ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, terancam dinonaktifkan.

Pelanggaran yang dilakukan siswa SMA Tanjabbarat ini sudah diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Biodata 6 Anggota GFriend Grup Idola Korea Selatan Dibawah Naungan Source Music Entertainment

Baca Juga: Sering Pamer Kekayaan, Raffi Ahmad dan Deretan Selebriti Ini Dapat Sentilan dari Pakar Komunikasi

Namun menurut Kepala Dina Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri. Pihaknya belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari kepala sekolah.

"Dari awal kita sudah menyampaikan secara tertulis bahwa kegiatan seremoni perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari satuan tugas Covid-19 setempat. Ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar," kata Bukri, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,  dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI, Senin, 12 April 2021.

Pelanggaran besar yang dilakukan ini akan ada sangsi dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas Pendidikan namun tergantung tingkat pelanggarannya.

Baca Juga: Bahan dan Cara Membuat Sambal Plecing Kangkung, Ide Masakan Pecinta Pedas yang Mudah dan Praktis

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x