Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, TNI Polri Siagakan Ribuan Personel

- 4 Januari 2021, 09:30 WIB
ilustrasi sidang.
ilustrasi sidang. / Sora Shimazaki/pexels.com/@sorashimazaki

 

PORTAL PASURUAN - Setelah polisi melakukan penangkapan dan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kuasa hukum mendaftarkan permohonan praperadilan.

Sidang dengan jadwal pembacaan permohonan praperadilan Habib Rizieq Shihab dilakukan pada pagi ini.

Demi kelancaran proses sidang TNI dan Polri bekerjasama untuk mengamankan dengan menurunkan ribuan personel.

Baca Juga: Memprihatinkan, Para Lansia di Panti Jompo Terpapar Covid-19 di Hari Tua

Baca Juga: Siap-siap! Samsung Akan Ungkap Galaxy S21 Minggu Depan

Hari ini, Senin 4 Januari 2021, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, pada pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono membeberkan bahwa 1.610 personel gabungan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Senin 4 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x