Memprihatinkan, Para Lansia di Panti Jompo Terpapar Covid-19 di Hari Tua

- 4 Januari 2021, 09:10 WIB
ilustrasi lansia.
ilustrasi lansia. / Tristan Le/pexels.com/@longkg2000

PORTAL PASURUAN - Kepala Asosiasi Rumah Sakit dan Kesehatan Korea Selatan, dr. Son Deo Hyeon mengatakan, saat COVID-19 melanda panti jompo di Korea Selatan, penduduk mereka yang rentan malah mendapat predikat 'dikarantina sampai mati' tanpa mendapatkan kesempatan pengobatan.

Son mengatakan bahwa rangkaian wabah baru-baru ini di panti jompo di seluruh negeri dibuat lebih mematikan dengan membiarkan mereka yang memiliki dan tanpa virus berada bersama-sama dalam praktik yang dikenal sebagai cohorting.

“Setiap anggota panti jompo - penghuni serta staf - dikurung di fasilitas ini terlepas dari status infeksinya,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Januari 2021: Leo Akan Dapat Tambahan Penghasilan

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Gunakan Namanya, Bupati Pasuruan: Waspada!

Dia mengatakan bahwa karena panti jompo dan tempat perawatan jangka panjang lainnya terdiri dari kamar dengan banyak tempat tidur dan banyak area umum, hampir tidak mungkin memisahkan orang yang terinfeksi dan tidak terinfeksi.

"Akibatnya, virus menyebar seperti api di fasilitas ini," katanya.

Karantina kohort yang dimaksudkan untuk membuat pasien bertahan hingga ia dipindahkan ke rumah sakit, telah diperpanjang selama berhari-hari, dan terkadang berminggu-minggu, karena kekurangan tempat tidur.

Satu rumah sakit perawatan di Guro, Seoul selatan, melaporkan 200 kasus kurang dari tiga minggu setelah kasus pertama dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x