Permintaan, Penawaran, Pasar, dan Harga

- 3 Februari 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi pasar swalayan
Ilustrasi pasar swalayan /PIXABAY/stevepb

PORTAL PASURUAN - Adanya sebuah tren membuat permintaan akan suatu barang atau jasa yang berkaitan dengan tren tersebut meningkat.

Saat jumlah permintaan kian pesat sedangkan produsen tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, hal ini berpengaruh pada mekanisme penawaran.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Inggris, Diperkirakan Tiba Tahun Ini

Bagaimana mekanisme permintaan dan penawaran?

1. Permintaan

Permintaan atau demand dapat diartikan sebagai sejumlah barang dan/atau jasa tertentu yang diinginkan oleh seseorang untuk dibeli pada berbagai tingkat satuan harga, waktu, dan tempat tertentu.

Permintaan terhadap sebuah barang dan/atau jasa dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup, dan untuk memperolehnya dibutuhkan suatu pengorbanan tertentu.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Luncurkan Healthline, Sebagai Upaya Perlindungan Tenaga Kesehatan

Jumlah barang yang diminta berkaitan erat dengan tingkat harga barang tersebut. Hubungan ini dijelaskan dalam hukum permintaan:

"Makin rendah harga barang atau jasa, makin banyak jumlah barang atau jasa yang diminta. Makin tinggi harga barang atau jasa, makin sedikit jumlah barang atau jasa yang diminta."

Hukum permintaan akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang mempengaruhi jumlah barang atau jasa yang diminta tidak berubah.

2. Penawaran

Penawaran atau supply diartikan sebagai jumlah barang yang ditawarkan pada waktu, tempat, dan tingkat harga tertentu. Faktor yang memengaruhi penawaran adalah sebagai berikut:

- biaya produksi
- teknologi
- harapan akan mendapatkan laba/keuntungan
- harga barang itu sendiri
- pajak

3. Pasar

Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana kemudian kegiatan ekonomi terjadi. Di dalam pasar terjadi transaksi jual-beli antara pedagang dengan pembeli.

Namun seiring berjalannya waktu, transaksi jual beli tidak mengharuskan pedagang dan pembeli untuk bertemu secara langsung, atau lebih dikenal dengan istilah transaksi secara online.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 akan Bentuk Posko Daerah, yang Dibentuk Tiap Kelurahan

Dapat dikatakan pasar apabila memenuhi unsur-unsur:

- adanya penjual dan pembeli, walau dua pihak tidak bertemu secara langsung;
- adanya barang dan/atau jasa yang dijual;
- adanya kesepakatan harga dan jumlah barang;
- adanya media komunikasi antara penjual dan pembeli.

Dengan perkembangan zaman dan teknologi yang kian pesat, pasar sudah tidak lagi terbatas sebuah tempat penjual dan pembeli lokal bertemu.

Kini pasar telah memiliki jangkauan yang sangat luas hingga ke luar negeri. Hal ini menstimulus diberlakukannya perdagangan bebas yang membuat keberagaman produk yang dijual semakin banyak.

4. Harga

Harga atau harga pasar (equilibrium) adalah harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli yang terbentuk melalui proses tawar-menawar. Harga pasar berperan penting dalam keadaan perekonomian.

Pengaruh yang dibawa harga pasar antara lain menunjukkan suatu perubahan kebutuhan masyarakat, mempengaruhi faktor produksi yang digunakan dalam sebuah proses produksi, serta menstimulus pengusaha dalam merespon perubahan harga barang tertentu.

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa permintaan, penawaran, pasar, dan harga memiliki hubungan yang saling mempengaruhi.

Baca Juga: Awas! Ternyata WiFi Publik Sangat Berbahaya, Simak 4 Tips Ini Agar Data Pribadi Aman

Dengan menghubungkan permintaan dari pembeli dan adanya penawaran dari pihak penjual, maka harga pasar dan jumlah barang yang diperjualbelikan akan dapat ditentukan.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Buku Materi Ajar Ilmu Pengetahuan Sosial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x