PORTAL PASURUAN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu opsi bagi siswa SMA/SMK yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Berbeda dengan perguruan tinggi lain, IPDN berada di bawah naungan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan dibentuknya IPDN adalah mempersiapkan kader pemerintahan yang disiplin dan berjiwa pemimpin, baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Gimme Gimme' Dipopulerkan NCT 127, Trending di YouTube
Sering disebut sebagai sekolah pamong, IPDN memang mengajarkan peserta didiknya untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang kompeten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Secara sederhana, sekolah pamong bisa diartikan sebagai sekolah yang melahirkan para pemimpin.
Oleh karena itu, Praja IPDN juga dituntut untuk berperan serta dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Awalnya, ada dua sekolah tinggi pemerintahan yaitu, STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan menjadi IPDN, berdasrkan Keppres No. 87 Tahun 2004.
Adapun Keuntungan yang akan didapatkan saat menjadi mahasiswa/Praja IPDN yakni:
Artikel Rekomendasi