PORTAL PASURUAN - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.499 pulau dengan luas wilayah 7,81 juta km2.
Dari total luas wilayah Indonesia tersebut, 3,25 juta km persegi adalah lautan sedangkan hanya 2,01 juta km persegi berupa daratan dan ,55 juta km persegi adalah zona ekonomi eksklusif.
Selain itu Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang tersebar dari sabang sampai merauke.
Baca Juga: Wujudkan Perjalanan Kereta Sehat dan Aman, PT KAI Tambah Layanan Tes GeNose di Empat Stasiun Baru
Mengetahui daftar provinsi di Indonesia selain untuk menambah wawasan juga sebagai wujud nyata dalam menghargai sejarah perjalanan Indonesia.
Dalam proses perjalanan bangsa Indonesia sampai sekarang tercatat ada lima provinsi yang mempunyai otonomi khusus dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Pengertian singkat otonomi khusus merupakan kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri kepentingan masyarakat setempat.
Berikut 34 daftar provinsi di Indonesia beserta ibukotanya.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Provinsi NAD merupakan provinsi yang mempunyai otonomi khusus dengan nama ibu kota Banda Aceh.
Artikel Rekomendasi