PORTAL PASURUAN - PPKI dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh Jepang pada 7 Agustus 1945.
Keesokannya, pada 8 Agustus 1945 tiga anggota pergerakan yang terdiri dari dr. Radjiman Wediodiningrat, Ir. Soekarno, dan Drs. Moh. Hatta diberangkatkan ke Saigon untuk melakukan pertemuan dengan Jenderal Besar Terauchi.
Pada 9 Agustus 1945 kemudian diperoleh hasil:
Baca Juga: Lirik Lagu Derana dari For Revenge, Single yang Bercerita Tentang Mental Illness
1) Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua PPKI. Moh. Hatta sebagai wakil, dan Radjiman Wediodiningrat sebagai anggota.
2) PPKI boleh mulai bekerja pada hari itu juga
3) Cepat atau lambatnya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya pada panitia.
1. Sidang PPKI
Baca Juga: Lirik Lagu Yang Penting Halal Oleh Wali, Perjuangan Mendapatkan Pekerjaan
Proklamasi Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 dan sehari setelahnya, sidang pertama PPKI dilaksanakan. Sidang pertama membahas mengenai sila pertama Pancasila yang mendapatkan protes dari rakyat Timur.
Kemudian, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat syariat Islam dan menggantinya dengan kalimat yang lebih general. Maka disahkan rumusan Pancasila secara utuh pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI, dengan isi:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kelelahan? Berikut Penjelasan Para Ahli dan Tips Mengatasinya
2. Hasil Sidang
Selain mengesahkan Pancasila, sidang pertama PPKI juga membahas mengenai rancangan pembukaan dan undang-undang dasar yang telah disiapkan oleh BPUPKI. Berikut adalah hasil sidang PPKI:
- Mengesahkan Undang-undang Dasar 1945
- Memilih presiden dan wakil presiden yang pertama
Baca Juga: Lirik Lagu Sarjana Muda dari Iwan Fals, Lagu Lawas Tentang Pencari Kerja yang Masih Related Hingga Kini
- Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.***
Artikel Rekomendasi