5 Ciri Sistem Presidensial yang Dianut oleh Pemerintahan Indonesia, Salah Satunya Soal Pemilihan Presiden

- 3 Maret 2021, 13:00 WIB
Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara
Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara /Instagram.com/@jokowi

PORTAL PASURUAN - Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial.

Dalam sistem presidensial erat kaitannya dengan tiga pembagian kekuasaan atau biasa dikenal dengan sebutan trias politica.

Trias politica merupakan pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif (presiden), legislatif (parlemen) dan yudikatif (peradilan).

Baca Juga: Lirik Lagu Celengan Rindu Milik Fiersa Besari, Menceritakan Sepasang Kekasih yang Terpisah Jarak

Dikutip PORTAL PASURUAN dari  jurnal yang ditulis oleh Ribka Annisa Octovina, berjudul Sistem Presidensial di Indonesia menyebutkan ada lima ciri sistem presidensial.

Berikut lima ciri sistem presidensial di Indonesia.

1. Presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan

Baca Juga: Informasi Kompetisi PUBG Antar Mahasiswa CCUC 2021 Universitas Indonesia, Jadwal dan Deadline

2. Presiden tidak dipilih oleh badan perwakilan tetapi oleh dewan pemilih dan belakangan dewan pemilih tidak tampak lagi sehingga dipilih oleh rakyat

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x