PORTAL PASURUAN - Indonesia adalah negara yang memakai sistem demokrasi liberal antara tahun 1950-1959. Masa berkiprahnya partai politik pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: 6 Fase Terburuk yang Mungkin Datang Dalam Sebuah Hubungan, Salah Satunya Terlalu Banyak Bertengkar
Pada saat itu terjadi masa pergantian kabinet yang menyebabkan program tidak berjalan dengan baik. Hal itu menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.
Terjadi kekacauan politik yang membuat keadaan negara menjadi keadaan darurat. Kemudian diperparah dengan dewan konstituante yang mengalami kebuntutan dalam menyusun konstitusi baru.
Baca Juga: 4 Lagu Hits Didi Kempot, Mengenang Sang Maestro Campursari
Pelaksanaan politik demokrasi liberal di Indoensia menurut Wiranggani:
1. Sistem politik demokrasi liberal di Indonesia mendorong lahirnya partai-partai politik
2. Sistem politik demokrasi menganut sitem multi partai
3. Demokrasi liberal sesuai konstitusi yang berlaku yaitu UUDS 1950
4. Sistem digantikan demokrasi terpimpin
Baca Juga: Tiga Bank Umum Syariah Milik Negara Merger, Pemerintah Umumkan Entitas Baru Bernama Bank Syariah Indonesia
Sedangkan menurut Isnan pelaksanaan demokrasi liberal dalam kehidupan politik Indonesia adalah:
1. Penerapan kebebasan mutlak individu dan golongan
2. Setiap manusia dilahirkan dan hidup merdeka
3. Gagasan pemerintah demokrastis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya
Baca Juga: Chelsea vs Burnley, Gol Cesar Azpilicueta dan Marcos Alonso Bawa Kemenangan Pertama untuk Tuchel
Politik liberal telah mengabaikan peran besar hasrat san keyakinan yang dapat menggerakkan perilaku manusia. ***
Artikel Rekomendasi