5 Ciri Sistem Presidensial yang Dianut oleh Pemerintahan Indonesia, Salah Satunya Soal Pemilihan Presiden

- 3 Maret 2021, 13:00 WIB
Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara
Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara /Instagram.com/@jokowi

3. Presiden berkedudukan sama dengan legislatif.

4. Kabinet dibentuk oleh Presiden, sehingga kabinet bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca Juga: Gagal Menyalip Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas di Jalan Siliwangi Kota Bekasi

5. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh badan legislatif, begitupun sebaliknya presiden tidak dapat membubarkan badan legislatif.

Dalam sistem presidensial menegaskan pemisahan fungsi dan kewenangan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah