Survei LSI 2021: Masyarakat Lebih Percaya Gubernur Daripada Presiden

- 23 Februari 2021, 18:38 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Instagram/@jokowi

PORTAL PASURUAN - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan kepercayaan masyarakat terhadap gubernur lebih tinggi daripada presiden.

Dalam urutan tingkat kepercayaan lembaga negara gubernur menduduki peringkat kedua sedangkan presiden berada di posisi keempat.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap gubernur mencapai 91 persen sedangkan presiden hanya 88 persen.

Baca Juga: Survei LSI 2021: 14 Masalah Mendesak yang Harus Segera Ditangani, Nomor Satu Bukan Penangan Covid

Direktur LSI, Djayadi Hanan memberi perhatian khusus terkait tingkat kepercayaan gubernur lebih tinggi dibanding presiden karena faktor kedekatan dengan masyarakat.

"yang menarik disini, tingkat kepercayaan kepada gubernur ini lebih tinggi dibanding presiden dan juga terhadap walikota. Ini yang menarik, artinya pemerintahan lebih dekat ke masyarakat cenderung sentimen positif yang lebih menyebar," kata Djayadi.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Djayadi mengemukakan hal tersebut dapat menjadi modal bagi para gubernur yang ingin bertarung di pemilihan presiden 2024.

Baca Juga: Vaksinasi 3.517 Tenaga Kesehatan Sudah Tuntas di Lumajang

"Saya kira ini menjadi hal yang positif sekaligus juga menantang bagi para gubernur atau para bupati walikota kalau kita kaitkan dengan pemilu 2024," kata Djayadi.

Disamping itu, Djayadi juga menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan setelah terjadi revisi Undang-Undang KPK.

"Biasanya KPK nomor satu, dua atau tiga, tapi sudah seperti ditemukan lembaga lain, sudah dua tahun terakhir KPK sudah tidak lagi masuk ke liga pertama," kata Djayadi.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Baby dari Clean Bandit feat Marina and Luis Fonsi, Sedang Viral di Tiktok

Berikut hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Baca Juga: Bentuk-bentuk Kerja Sama: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII

1. Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperoleh 95 persen
2. Gubernur memperoleh 91 persen
3. Bupati atau Walikota memperoleh 90 persen
4. Presiden memperoleh 88 persen
5. Pemerintah Pusat memperoleh 85 persen
6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh 83 persen
7. Polisi memperoleh 84 persen
8. Kejaksaan memperoleh 82 persen
9. DPRD Kabupaten/Kota memperoleh 75 persen
10. DPRD Provinsi memperoleh 75 persen
11. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh 71 persen
12. Partai Politik memperoleh 65 persen.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Lembaga Survei Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x