Jadwal Layanan SIM Keliling Polresta Banyuwangi Februari 2021, Simak Lokasi dan Persyaratannya

- 23 Februari 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram.com/@simrestabesbdg1

PORTAL PASURUAN - Di tengah pandemi covid-19, bagi masyarakat Banyuwangi yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat melakukannya di SIM Keliling Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi.

Layanan SIM Keliling dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu harus menggunakan masker dan social distancing.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Juventus vs Crotone, Brace Cristiano Ronaldo Kembalikan Bianconeri ke Posisi Tiga Besar

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Dikutip PORTAL PASURUAN dari akun instagram @satlantas_polrestabanyuwangi, berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Kabupaten Banyuwangi 2021.

1. Jam Pelayanan

08.00 WIB sampai 12.00 WIB

2. Persyaratan

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Polresta Banyuwangi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x