PORTAL PASURUAN - Ada berbagai macam jenis norma yang hidup di dalam hubungan bermasyarakat.
Norma dibutuhkan untuk mengatur hidup masyarakat agar dapat hidup damai dan tenteram. Norma yang ada di dalam masyarakat sangat beragam bentuknya, antara lain:
Berdasarkan sumbernya, norma dibedakan menjadi:
Baca Juga: Materi Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP, Pembentukan PPKI Sebagai Jalan Memperlancar Kemerdekaan Indonesia
1. Norma Agama
Norma ini bersumber dari Tuhan. Norma agama diartikan sebagai peraturan hidup yang bersifat telak, tidak dapat ditawar-tawar, ataupun diubah ukurannya. Beberapa contoh penerapan norma agama dalam bermasyarakat contohnya:
- Menjaga kerukuknan antarumat
- Membantu orang yang membutuhkan pertolongan
- Rajin beribadah
- Mencegah dan tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama
- Menghormati orangtua dan menjaga hubungan baik antarumat
Baca Juga: Lirik Lagu Iwan Fals Robot Bernyawa, Rilis Pada 1991
2. Norma Kesopanan
Merupakan peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku dengan wajar di dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku.
3. Norma Kesusilaan
Merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani manusia yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang mampu membedakan sesuatu yang dianggap baik dan buruk.
4. Norma Hukum
Hukum adalah tiap-tiap aturan baik itu tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah ataupun larangan dan sifatnya memaksa. Pelanggaran terhadap norma hukum akan mendapatkan sanksi tegas.
Baca Juga: Lirik Lagu Yang Penting Halal Oleh Wali, Perjuangan Mendapatkan Pekerjaan
Berdasarkan bentuknya, norma dibedakan menjadi:
1. Norma Tertulis
Norma ini merupakan norma yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Biasanya norma tertulis ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
2. Norma Tidak Tertulis
Baca Juga: Informasi Kompetisi Song Cover Antar Mahasiswa CCUC 2021 Universitas Indonesia, Jadwal, Hadiah, dan Deadline
Norma ini dilaksanakan atas kesadaran tiap-tiap individu. Jenis norma tidak tertulis antara lain: cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.***
Artikel Rekomendasi