Belum Mendapat Surat Keterangan Lulus? Ternyata Masih Bisa Mengikuti UTBK-SBMPTN 2021, Simak Caranya Disini

- 26 Maret 2021, 21:13 WIB
Informasi bagi siswa lulusan tahun 2021 yang mendapatkan jadwal UTBK-SBMPTN 2021.
Informasi bagi siswa lulusan tahun 2021 yang mendapatkan jadwal UTBK-SBMPTN 2021. /

Namun beberapa siswa lulusan tahun 2021 ada yang mendapatkan jadwal UTBK-SBMPTN 2021 sebelum mendapatkan Surat Keterangan Lulus dari sekolah.

Di sisi lain, surat ini menjadi persyaratan wajib bagi siswa untuk dibawa pada saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021.

Baca Juga: Info Daya Tampung 10 Prodi Saintek Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim SBMPTN 2021

Baca Juga: Sempat Simpang Siur, Kabar Tewasnya Polisi Diduga Penembak Anggota Laskar FPI Dibenarkan Kabareskrim

Bagi siswa yang belum bisa membuat Surat Keterangan Lulus (SKL), janganlah khawatir. Karena LTMPT menginformasikan, siswa bisa membuat Surat Keterangan Kelas 12 dari sekolah yang bersangkutan (asli).

Surat tersebut harus disertai dengan foto terbaru siswa ukuran 4x6 (berwarna). Kemudian ada stempel atau cap dan tanda tangan kepala sekolah.

Dengan begitu siswa tetap dapat mengikuti pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 meskipun belum mendapat Surat Keterangan Lulus. Tetap semangat dan selamat berjuang, Calon Mahasiswa Indonesia.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ltmpt.ac.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah