Makna 4 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Biduk, Salah Satunya Tiada Biduk Karam Sebelah

- 11 April 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi biduk
Ilustrasi biduk /Pixabay.com/quangle/

PORTAL PASURUAN - Tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah, tetapi Indonesia juga kaya akan peribahasa yang mengandung makna.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), peribahasa adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu.

Salah satu suku kata dalam peribahasa Indonesia yang wajib diketahui adalah biduk.

Dimana dalam buku yang berjudul 1.500 Himpunan Peribahasa Indonesia kaya Hani Indrasari terdapat empat makna yang terkandung didalamnya.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu 'Malaikat Juga Tahu' dari Glenn Fredly yang Diciptakan Dewi Lestari

Baca Juga: Biodata 9 Anggota EXO Grup Idola Asal Korea Selatan di Bawah Naungan SM Entertainment

Berikut empat peribahasa Indonesia yang menggunakan kata biduk.

1. Biduk tiris menanti karam
Maksud dari peribahasa di atas yakni menunggu nasib karena sudah tidak ada daya upaya lagi.

Baca Juga: Warga Pacitan dan Kulonprogo Rasakan Getaran Gempa Selatan Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Gempa Bumi Susulan Kembali Mengguncang Malang denga Magnitudo 5,5, Terasa sampai Pacitan dan Wonogiri

2. Biduk lalu kiambang bertaut
Maksud dari peribahasa di atas yakni jangan mencampuri urusan orang lain, kita bisa menjadi perselisihan.

3. Biduk satu nahkoda dua
Maksud dari peribahasa di atas yakni dalam satu pekerjaan bila ada dua pemimpin pasti pekerjaan itu tidak akan beres.

Baca Juga: Nekat Hentikan Truk yang Melintas di Jalan Raya, Remaja Berusia 15 Tahun di Bogor Tewas Tertabrak

Baca Juga: Cegah Masyarakat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Tutup Terminal Bus AKAP di Tanggal Ini

4. Tiada biduk karam sebelah
Maksud dari peribahasa di atas yakni kalau terdapat kesusahan salah satu keluarga, pasti semuanya akan ikut merasakannya.

Itu tadi peribahasa dalam bahasa Indonesia yang menggunakan kata biduk. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x