PORTAL PASURUAN - Pemprov DKI Jakarta akan menutup layanan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di wilayah ibukota.
Bersama Polda Metro Jaya, rencananya pemprov DKI akan melakukan penutupan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
Baca Juga: Mensos Risma Sempat Marahi Tagana di Lokasi Bencana NTT, Azzam Mujahid Beri Komentar Pedas
Baca Juga: Soal Estimasi Produksi Massal Vaksin Merah Putih Unair, BPOM: Dilakukan Akhir Tahun 2021
Sekaligus implementasi instruksi larangan mudik yang dikeluarkan Menhub dan Menko PMK beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menyebut penutupan terminal ini dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Itu kebijakan dari Dishub DKI bersama Polda Metro yang dimaksudkan untuk menjaga-jaga agar tak ada mobilitas warga yang menggunakan bus saat Lebaran nanti," ungkap Riza Patria, dikutip PORTAL PASURUAN dari situs resmi Polda Metro Jaya di Balai Kota Jakarta, Kamis 8 April 2021.
Artikel Rekomendasi