Pendapat Para Tokoh Islam Mengenai Ilmu Kalam, Dua Diantaranya Ibnu Khaldun dan Imam Abu Hanifah

- 7 Maret 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi anak kecil belajar.
Ilustrasi anak kecil belajar. /Pixabay.com/MUHAMMED BAHCECİK

PORTAL PASURUAN -  Ilmu kalam yaitu ilmu yang membahas masalah ketuhanan menggunakan dasar naqliyah dan argumentasi rasional.

Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan disertai bukti-bukti.  

Sebagian ulama menjelaskan persoalan akidah islam itu sebagaimana digunakan filosofis. pada abad ke-2 Hijriah ada persoalan kalamullah.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 5 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat Alami Cuaca Ekstrim

Dikutip PORTAL PASURUAN dari buku Siswa Aqidah Akhlak, terbitan 2015. Berikut beberapa pendapat tentang pengertian ilmu kalam:

1. Ibnu Khaldun

Disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Iwan Fals Yang Terlupakan, Penyesalan Seseorang

2. Musthafa Abdul Raziq

Ilmu kalam bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan akidah imaniah atau kajian akidah islamiyah yang bersandar kepada nalar.

3. Imam Abu Hanifah

Menyebut nama ilmu kalam dengan yiqh al-akbar. Hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 6 Maret 2021: Hampir Semua Kabupaten dan Kota di Jambi Potensi Alami Cuaca Ekstrim

Cendekiawan kalam digelari sebagai seorang mutakallim atau ahli teologi islam, jamak mutakallimiin.

Banyak tafsiran mengapa disiplin ini disebut kalam, salah satu karena banyak kontroversi terbesar dalam bidang ini.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Buku Siswa Aqidah Akhlak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x