Berita Cibadak Hari Ini

Nasional

PN Cibadak Sukabumi Jatuhkan Vonis Mati kepada 4 WNA dan 9 WNI Usai Selundupkan 359 Kilogram Sabu

7 April 2021, 12:45 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi Jawa Barat menjatuhkan vonis mati kepada 4 WNI dan 9 WNA yang menyelundupkan 359 kilogram sabu.