Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Tertentu Rekening BRI Bakal Mati, Masa Aktif dan Penjelasan Lengkap di Sini

- 30 Maret 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi rekening bank bri
Ilustrasi rekening bank bri /Foto: unsplash.com/Photo by <a /


PORTAL PASURUAN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank di tanah air yang memiliki nasabah cukup banyak.

Setiap harinya, ada masyarakat yang datang untuk mengurus pembuatan rekening bank BRI.

Untuk menjaga keamanan bertransaksi nasabahnya, BRI mempunyai sejumlah peraturan dalam penggunaan rekening.

Baca Juga: Update Data Korban Ledakan Kilang Pertamina Indramayu, Tiga Orang Terpental ke Sawah dan Belum Ditemukan

Baca Juga: China Memperingatkan Perusahaan Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik Atas Xinjiang

Salah satu peraturan BRI terkait keamanan bertransaksi nasabah adalah penonaktifan rekening.

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Rekening BRI Mati Jika Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Berikut, Simak Masa Aktif dan Info Lengkapnya, ada beberapa informasi terkait penonaktifan rekening nasabah.

Periode penonaktifan  tersebut berbeda-beda tergantung jenis rekening BRI. Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Mulai Dapat Bergerak, Otoritas Terusan Suez Masih Belum Bisa Memastikan Kapan Kapal Dapat Dipindahkan

Baca Juga: Pemerintah Susun 51 Peraturan Terkait Pelaksana Undang-Undang Tentang Cipta Kerja

1. BRI Junio

BRI Junio memiliki saldo minimum senilai Rp 50.000. Jika saldo yang dimiliki di bawah Saldo Minimum (Rp50.000) dan tidak ada transaksi selama 540 hari berturut-turut, maka pada hari ke-541 rekening akan berubah menjadi dormant (rekening pasif).

Setelah itu, pada hari ke-542 atau 1 hari setelah rekening menjadi dormant, maka rekening BRI Junio akan ditutup secara otomatis (mati).

2. BritAma

Untuk BRI BritAma, aturannya sama seperti BRI Junio, yakni jika saldo di bawah Saldo Minimum (Rp50.000) dan tidak ada transaksi selama 540 hari, maka pada hari ke 541 rekening BritAma akan berubah menjadi rekening pasif (dormant).

Kemudian pada hari ke-542 atau satu hari setelah rekening menjadi dormant, rekening akan ditutup atau mati secara otomatis sehingga tidak dapat digunakan.

3. BRI Simpedes

Jenis tabungan Simpedes memiliki aturan yang berbeda dengan BRI Junio dan BritAma.

Jika saldo yang dimiliki adalah di bawah minimum atau di bawah Rp50.000 dan tidak melakukan transaksi aktif selama 365 hari berturut-turut, maka rekening akan berubah menjadi dormant (pasif).

Lalu satu hari kemudian atau hari ke-366, rekening akan ditutup (mati) secara otomatis oleh sistem.

Selain karena tak digunakan selama jangka waktu, rekening BRI juga bisa mati jika pemilik rekening (nasabah) meninggal dunia, dinyatakan pailit, dibubarkan, atau diletakkan di bawah pengawasan pihak yang ditunjuk untuk itu.

Khusus untuk kasus ini, bank BRI dapat sewaktu-waktu menutup rekening secara sementara.

Baca Juga: Info Daya Tampung 16 Prodi Saintek Universitas Pendidikan Ganesha SBMPTN 2021 dan Peminatnya Tahun Sebelumnya

Sesuai ketentuan yang berlaku, jika nasabah telah meninggal dunia dan masih memiliki sisa saldo dalam rekening tabungannya, maka akan dibayarkan atau dialihkan kepada ahli warisnya.

Lalu jika nasabah dinyatakan pailit, dibubarkan, atau diletakkan di bawah pengawasan pihak yang ditunjuk untuk itu, maka sisa saldo yang dimiliki akan diserahkan atau dibayarkan kepada kurator atau pihak yang ditunjuk oleh instansi yang berwenang.*** (Woro Auliadana Balkis/ Portal Jember)

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x