Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia, Terkait Ekstradisi Warganegara ke Amerika

19 Maret 2021, 19:54 WIB
Gara gara warganya diektradisi ke AS, Korea Utara putuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia /commons.wikimedia.org/

PORTAL PASURUAN - Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, setelah pengadilan di sana memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat, untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada hari Jumat 19 Maret 2021.

Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.

Kementerian luar negeri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Presiden Jokowi Atas Mundurnya Timnas Indonesia Dari All England 2021

Pernyataan Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi.

Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui sebuah perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Baca Juga: Pemilik Prostitusi Online Hotel Cynthiara Akhirnya Tertangkap, Ternyata Modusnya Seperti Ini

Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni" oleh otoritas Malaysia, yang telah "menawarkan warga negara kami sebagai korban tindakan permusuhan AS, karena bertentangan dengan hukum internasional yang diakui."

Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," katanya.

Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Korea Utara sangat menurun, setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu.

Ketika dua wanita tengah mengolesi wajahnya melalui agen saraf VX, yang oleh pihak PBB dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal.

Baca Juga: Warga Tangerang Selatan Dihebohkan Potongan Kaki Manusia di Samping Masjid, Benarkah Ada Mutilasi?

Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017, setelah mengamankan pemulangan dengan selamat sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang, dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong Nam.

Terlepas dari janji Perdana Menteri Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad selama pencairan hubungan diplomatik yang jelas pada tahun 2018, kedutaan tidak pernah melanjutkan operasi.

Korea Utara telah menggunakan Malaysia sebagai pusat operasi ekspor senjatanya, dan untuk mendirikan entitas bisnis guna menyalurkan uang kepada kepemimpinan Korea Utara.

Pernyataan kementerian tidak menyebutkan apa yang akan terjadi pada kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Anggap Rumah DP 0 Persen Anies Baswedan Terlalu Sempit, Netizen Malah Serang Balik

"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS sebagai manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden tersebut, juga akan diminta membayar harga yang seharusnya," KCNA melaporkan.

Pada hari Kamis 18 Maret 2021, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara, dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler