PORTAL PASURUAN - Korea Selatan adalah negeri yang identik dengan drama, film, musik serta budaya yang beragam.
Namun berbeda dengan sang tetangga, Korea Utara. Negara itu malah memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan, bahkan meniru cara orang Korea Selatan berbicara.
Kim Jong Un baru-baru ini memberlakukan sebuah undang-undang pemikiran anti-reaksioner.
Baca Juga: Kenakan Jaket Merah, Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 yang Kedua di Istana Negara
Ia menyatakan perang terhadap semua pengaruh luar dan menyerukan hiburan terbaik hanya ada di dalam negeri.
Rimjin-gang, majalah berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara melaporkan bahwa undang-undang baru tersebut melarang berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Pemimpin Korut ini akan meberi hukuman penjara 15 tahun di kamp penjara bagi mereka yang ketahuan bergaya seperti warga Korea Selatan.
Baca Juga: Gempa Mamuju Mengakibatkan Sejumlah Bangunan Rusak Parah, Termasuk Fasilitas Kesehatan
Kim juga mengkritik warganya menggunakan istilah seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.
Artikel Rekomendasi