Warga Korea Utara Dilarang Keras Nonton Drakor, Ternyata Ini Maksud Kim Jong Un

- 27 Januari 2021, 12:31 WIB
Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya Jika Ketahuan Nonton Hiburan dan Tiru Bahasa Korea Selatan
Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya Jika Ketahuan Nonton Hiburan dan Tiru Bahasa Korea Selatan /Dailymail.com

Dilansir dari PORTAL PASURUAN dari laman Daily NK, siapa pun yang ketahuan menonton hiburan dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman seumur hidup.

Sementara mereka yang tertangkap menonton film atau video berasal dari AS atau Jepang bisa dihukum mati.

Aturan kontroversial ini ditanggapi sutradara film asal Korea Selatan, Sokeel Park. 

Dirinya menyebut aturan tersebut hanya akan membuat tensi politik kedua negara terus memanas.

"Undang-undang baru tersebut tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar," kata Park.

Penekanan seperti ini merupakan bentuk kekahawatiran pemerintah terhadap pengaruh negara lain khususnya Korea Selatan yang lebih kaya dan demokratis.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop di Awal Tahun 2021 dengan Harga Terjangaku Berikut Spesifikasinya

“Itu semua berperan dalam kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini,” ujar Park.

Sementara itu, Tae Yong-Ho, pembelot Korea Utara yang menjadi anggota parlemen Korea Selatan mengatakan bahwa akses informasi yang terbatas ini membuat negara hanya berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim.

“Pada siang hari, penduduk meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” kata Tae dalam sebuah wawancara dengan Reuters beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: REUTERS Daily NK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini